kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak Perlu Panik meski Kenaikan Kasus Omicron Lebih Cepat, Ini Alasan Pemerintah


Senin, 17 Januari 2022 / 14:14 WIB
Tak Perlu Panik meski Kenaikan Kasus Omicron Lebih Cepat, Ini Alasan Pemerintah
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers, Senin (10/1/2022). Ini alasan pemerintah meminta masyarakat tidak perlu panik, meski kenaikan kasus varian Omicron lebih cepat dan tinggi.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kenaikan kasus varian Omicron lebih cepat dan tinggi, pemerintah meminta masyarakat tidak perlu panik tapi tetap waspada. Ini alasan pemerintah.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tingkat perawatan di rumahsakit untuk pasien Omicron di sejumlah negara yang telah melewati puncak kasus berkisar 30-40% dibanding hospitalisasi varian Delta.

“Jadi, walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak dan naik penularannya lebih cepat, hospitalisasinya lebih rendah,” katanya, dikutip dari setkab.go.id, Senin (17/1).

Oleh karena itu, Budi menekankan, agar masyarakat tetap waspada namun tidak perlu panik jika ada kenaikan jumlah kasus varian Omicron yang cepat dan banyak. 

Baca Juga: Kenali Lagi Gejala Omicron, Puncak Kasus Varian Ini di Indonesia hingga Awal Maret

Dia menegaskan, pemerintah terus memantau secara ketat kondisi pasien konfirmasi Omicron yang memerlukan perawatan rumahsakit. 

“(Pasien) yang butuh oksigen hanya tiga (orang), dan itu pun masuk kategori ringan. Jadi, tidak perlu sampai ventilator, masih oksigen biasa yang dipasang di mulut, tidak dimasukkan ke dalam," ujarnya. 

"Dan, dari tiga orang (pasien Omicron) yang diberikan oksigen, dua di antaranya sudah sembuh dan sudah pulang,” imbuh Budi.

Pemerintah memprediksikan, puncak kasus Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. 

Baca Juga: Bersiap! Puncak Kasus Omicron di Indonesia Diramal Terjadi dalam 35-36 Hari

Budi mengatakan, berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah negara, puncak kasus varian Omicron tercapai secara cepat dan tinggi, waktunya berkisar antara 35-65 hari.

“Indonesia pertama kali teridentifikasi (varian Omicron) adalah pertengahan Desember, tapi kasus mulai naik di awal Januari," ungkapnya. 

"Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” ujar menteri kesehatan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×