kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tak Mencari Sektor Baru, Ini Sektor Andalan Penerimaan Pajak hingga Akhir 2022


Jumat, 21 Oktober 2022 / 16:07 WIB
Tak Mencari Sektor Baru, Ini Sektor Andalan Penerimaan Pajak hingga Akhir 2022
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak pada kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022).?(KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2022 hanya bersisa sekitar 2,5 bulan lagi. Di sisa waktu menuju penghujung tahun, Kementerian Keuangan mengaku tak membidik sektor baru sebagai sumber kekuatan penerimaan pajak. Pemerintah akan mengandalkan sektor-sektor yang selama ini selalu menjadi superhero.  

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebut, sektor andalan penerimaan pajak di sisa tahun ini adalah sektor pertambangan, sektor industri, perdagangan, juga transportasi. 

“Jadi kami akan mengandalkan sektor-sektor yang kami rasa menjadi winner selama tahun berjalan. Sektor-sektor yang memang selama ini memiliki kinerja setoran pajak baik,” terang Yon saat menjawab pertanyaan awak media, Jumat (21/10). 

Yon mengatakan, pemerintah memang belum mengkaji sektor-sektor baru untuk menjadi andalan penerimaan pajak, karena ini membutuhkan waktu yang panjang. Bila pemerintah berkutat dengan upaya mencari sektor baru, bisa saja upaya ini baru terlihat hasilnya di tahun depan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak Tahun 2022 Bisa Lampaui Target

Dengan demikian, mengandalkan sektor-sektor yang selama ini memiliki kontribusi positif, menjadi hal yang bijak untuk memaksimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2022. 

Hingga September 2022, pemerintah telah mengantongi total penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun. Ini telah mencapai 88,30% dari target pemerintah yang sebesar Rp 1.485,0 triliun. 

Dengan tren penerimaan pajak yang ada, Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis target penerimaan pajak pada tahun ini akan tercapai. Bahkan, ia tak menutup kemungkinan penerimaan pajak bisa melampaui target. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×