CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Tak hadiri gelar perkara, Ahok pilih blusukan


Selasa, 15 November 2016 / 09:45 WIB
Tak hadiri gelar perkara, Ahok pilih blusukan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret namanya.

Ahok memilih untuk menenuhi agenda blusukan di sejumlah titik di Jakarta hari ini.

"Saya dengan Pak Ahok, kami blusukan ke beberapa titik hari ini. Kami enggak datang, biar tim lawyer saja," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul saat dihubungi, Selasa (15/11).

Ruhut mengaku pihaknya mempercayakan semuanya kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut.

Ia juga percaya dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menghormati proses hukum dan tak mengintervensi prosesnya.

"Aku sudah mempercayakan kepolisian. Pak Tito (Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian) dan Pak Ari Dono (Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto), tim penyelidik, begitu juga saksi ahli dari kami. Kami enggak khawatir," tutur Ruhut.

"Kami senang nanti (gelar perkara) terbuka-tertutup, yang penting saya mengerti apa maksudnya pak presiden. Biar rakyat tahu dan tidak ada lagi penyampaian berita yang salah kepada rakyat," kata dia.

Gelar perkara penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan Selasa (15/11) pagi.

Acara tersebut dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pukul 09.00 WIB. 

Penyelidik juga akan menghadirkan saksi ahli yang mereka undang dalam gelar perkara. Total saksi ahli yang didatangkan pagi ini kurang lebih 20 orang.

Mereka sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di Bareskrim Polri. Kapolri pun membenarkan bahwa Ahok akan membawa ahli dari Mesir. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×