kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tak dukung pemberantasan korupsi, anggaran daerah akan disunat


Kamis, 09 Desember 2010 / 13:43 WIB
Tak dukung pemberantasan korupsi, anggaran daerah akan disunat
ILUSTRASI. Panen kelapa sawit


Reporter: Irma Yani | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah pusat akan mengenakan sanksi bagi daerah yang tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Dukungan tersebut harus dibuat dalam bentuk Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK). Bila tidak, siap-siap saja, anggaran daerah dari pemerintah pusat akan dipotong.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Sutedjo memaparkan, dukungan daerah penting untuk keberhasilan program pemberantasan korupsi. Makanya, agar daerah mau melaksanakan, harus ada reward and punishment-nya. "2011, semua harus melaksanakan, atau akan mendapat sanksi," kata Bambang, Kamis (9/12).

Sementara, bagi daerah-daerah yang siap dengan RAD PK yang tepat dan jaminan penganggaran yang sesuai dengan ketentuan berlaku maka akan diberikan reward. Bentuknya, penghargaan hingga penambahan anggaran.

Memang, dalam kebijakan ini pemerintah bertindak tegas. Sebab, jika semua daerah bisa menjalankan rencana strategis pemberantasan korupsi di daerahnya, maka Indonesia bisa memperoleh nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 5. "Dulu itu kan IPK kita hanya 1,8 terus naik menjadi 2,8. Inginnya sih kita bisa mencapai IPK 8, karena Malaysia saja sudah dapat 5. Tapi katanya IPK 5 saja sudah hebat, terlalu ambisius kalau 8. Ya sudah kita targetkan IPK 5 untuk tahun 2014," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam RAD PK terdapat banyak nilai strategis. Diantaranya, pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Bila ini dilakukan, bisa menutup peluang terjadinya praktik korupsi. "Pencegahan ini penting, karena bila terlalu mengandalkan penindakan saja, kita akan kecapekan sendiri," jelas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×