kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.197   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Tahun ini, pemerintah tak berencana menaikkan harga BBM dan TDL


Jumat, 23 Februari 2018 / 21:59 WIB
Tahun ini, pemerintah tak berencana menaikkan harga BBM dan TDL
ILUSTRASI. Petugas mengisi BBM Pertamax Turbo di SPBU


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum mau menaikkan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini lantaran banyak faktor yang harus di perhatikan sepanjang tahun ini.

Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan faktor yang diperhatikan pemerintah saat ini adalah Indonesia crude price (ICP), nilai tukar rupiah, volume kebutuhan dan lainnya. “Selain itu, dari sisi demand-nya kita lihat, demand itu (kita lihat) dari volumenya,” ujarnya saat ditemui Kontan.co.id di gedung Kemkeu, Jumat (23/2).

Menurutnya sepanjang kenaikan tarif listrik dan BBM masih dalam ring pagu anggaran, itu tidak masalah. Namun, jika harga produksi sudah terlampau tinggi, mau tidak mau harus menaikkan tarifnya. Hal ini perlu dilakukan lataran pemerintah mengikuti nilai keekonomian.

“Tapi kalau harga produksinya masih bisa ditekan, tidak tinggi itu ya normal saja,” imbuhnya.

Kunta dengan rinci menjelakan, untuk tahun ini pemerintah mematok nilai tukar rupiah per dollar AS sebesar Rp 13.400, dengan ICP US$ 48 per barel. Adapun pagu anggaran subsidi listrik sebesar Rp 47,7 triliun yang di bagi untuk 23,2 juta pelanggan dengan kapasitas 450 watt dan 6,5 juta pelanggan berkapasitas 900 watt. Adapun parameter ICP US$ 48 per barel, dengan nilai tukar Rp 13.400 per dollar AS.

Lalu, untuk anggaran subsidi LPG memiliki pagu Rp 37,6 triliun untuk 6.450 juta kilogram atau setara dengan volume 6,5 juta. Subsidi lainnya seperti solar dan minyak tanah, memiliki pagu Rp 9,3 triliun. Dengan volume minyak tanah 610 kilo liter atau 0,6 juta kiloliter. Untuk solar subsidinya Rp 500 per liter atau dengan volume sekitar 15,6 juta.

Kunta menegaskan untuk saat ini, pemerintah masih berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik dan BBM. Hal ini diperkuat dengan konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar premiun yang semakin berkurang. Namun, jika harga premium masih di bawah harga keekonomian ada kemungkinan dilakukan subsidi.

“Kita liat nanti pemerintah mensubsidi premium lagi tidak. Bisa aja ada subsidi premium tapi kan itu masih jauh dan belum mikir ke situ,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×