Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi
CIPANAS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin, (3/2) meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010. Rencana ini bakal jadi pedoman kementerian dan lembaga untuk menyusun rencana strategis masing-masing.
Beleid tersebut sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan rencana pembangunan daerah mereka. "Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMN akan dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," kata Presiden.
SBY bilang, dirinya juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi program-program kerja lanjutan pemerintah. "Program 100 hari ini adalah sebagai starting point untuk satu tahun hingga lima mendatang," ujar dia.
Sasaran utama pemerintah dalam lima tahun ke depan, misalnya, pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,3%-6,8% per tahun. Lalu, produksi padi tumbuh sebesar 3,22% setahun. Ada pula peningkatan kapasitas pembangkit pembangkit listrik sebanyak 3.000 megawatt (MW) per tahun. Di bidang infrastruktur, salah satu sasaran utama pemerintah adalah penuntasan pembangunan jaringan serat optik di Indonesia bagian timur sebelum 2014.
Adapun fokus pemerintah tahun ini, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S. Alisyahbana mengungkapkan, adalah melaksanakan rencana kerja yang tertuang dalam APBN 2010. "Prioritasnya, melakukan stabilisasi harga dan pembangunan infrastruktur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News