Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan, ada kelebihan jatah konsumsi subsidi BBM pada tahun ini dari kuota yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009.
"Minggu depan akan kami rapatkan. Jika over kan melanggar UU, sedangkan kami belum menyiapkan kegiatan antisipasinya," kata Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, Kamis (29/10).
Penambahan jatah kuota subsidi BBM ini karena adanya peningkatan permintaan. Sedangkan pemerintah belum mengantisipasi untuk melakukan pembatasan. Ia menyebutkan, selama ini, pemerintah hanya melakukan pengawasan penyaluran.
Tubagus mengatakan, pembahasan ini akan melibatkan beberapa departemen seperti Departemen Keuangan, Departemen ESDM dan BPK. "Ini kan di luar arena BPH Migas. Karenanya, kami akan koordinasi dengan beberapa departemen," lanjut dia.
Menurut Tubagus, selain permintaan tinggi, jatah kuota subsidi BBM yang berlebih ini dikarenakan harga turun naik. Sebab, meskipun secara volume melebihi jatah kuota, namun secara nilai rupiah masih belum melebihi kuota hingga akhir tahun.
"Hal ini pernah terjadi. Kuota sudah habis, tetapi rupiah masih ada karena harga minyak dunia kan naik turun dan kemarin sempat di level paling bawah," papar Tubagus.
Sementara, Dirjen Minyak dan Gas, Evita Herawati Legowo mengatakan, kelebihan konsumsi itu masih belum mengkhawatirkan. "Kalau dihitung sampai hari, masih di bawah daripada perkiraan. Setiap kali kami hitung, volume ini berapa masih sedikit di bawah," lanjut ujar Evita.
Evita mengatakan, jika ada kelebihan konsumsi, maka yang harus menanggung adalah PT Pertamina (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News