kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tahun depan, target penerimaan cukai kantong plastik sebesar Rp 1,5 triliun


Minggu, 13 September 2020 / 11:30 WIB
Tahun depan, target penerimaan cukai kantong plastik sebesar Rp 1,5 triliun
ILUSTRASI. Awal tahun depan, kantong plastik akan dikenakan cukai.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Terkait dengan roadmap atawa peta jalan produk plastik, Nirwala bilang, diupayakan selesai tahun depan. Adapun, yang bertugas dalam penyusunan roadmap antara lain Kemenkeu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta industri produk plastik.

Beberapa hal yang dibahas dalam roadmap kantong plastik sedikitnya terkait kenaikkan tarif cukai, keberlangsungan industri dan tenaga kerja, serta kajian terkait lingkungan seperti sampah plastik.

Kata Nirwala, penerimaan dari cukai kantong plastik dan produk plastik lainnya ini ke depan, sebagian akan dilokasikan untuk anggaran lingkungan. “Untuk lebih lanjut nanti akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata dia.

Manajemen sampah

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan, dampak penerapan cukai kantong plastik akan menekan industri yang pada tahun ini sudah tertekan hingga minus 12% year on year (yoy) akibat dampak pandemi. Di tahun depan, Fajar memprediksi masih butuh waktu untuk pemulihan dan diprediksi masih bisa minus.

Dengan skema cukai kantong plastik yang dibayar di awal oleh pengusaha, tentunya cukai plastik akan memengaruhi cashflow dunia usaha. Apalagi dengan adanya kebijakan beberapa pemerintah daerah (pemda) yang melarang penggunaan kantong plastik sudah cukup memukul pelaku usaha.

Menurut Fajar, cukai bukanlah kebijakan yang tepat untuk pengendalian sampah kantong plastik. Menurutnya, manajemen sampah adalah kunci utama.

Fajar menyampaikan, sejak 2018 Inaplas bersama dengan KLHK punya program manajemen sampah. Targetnya, pada 2030 jumlah sampah plastik yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) tinggal 5% dari total peredaran sampah.

Untuk sampai ke sana, Fajar mengatakan pihaknya memaksimalkan manfaat ekonomi dari plastik. Misalnya penggunaan briket sampah sebagai bahan bakar energi pembangkit listrik yang sudah digunakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Komposisi briket sampah ini tak lain sebagiannya berasal dari sampah plastik yang berfungsi menaikkan nilai kalor.

“Jadi yang terpenting adalah pengelolaan sampah, dan bukan lewat cukai itu tidak tepat. Sampah bukan hanya plastik, sampah plastik hanya 12%, lalu yang 88% siapa yang ngurusin kalau fokusnya hanya di plastik,” kata Fajar kepada Kontan.co.id, Sabtu (12/9).

Selanjutnya: Tahun depan, semua jenis plastik bakal kena cukai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×