kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Tahun 2022, PIP Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Kepada 2,01 Juta Debitur


Jumat, 16 Juni 2023 / 17:35 WIB
Tahun 2022, PIP Kemenkeu Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Kepada 2,01 Juta Debitur
ILUSTRASI. Sepanjang 2022, Pusat Investasi Pemerintah Telah Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Kepada 2,011 Juta Debitur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang tahun 2022 telah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada 2,01 juta debitur dengan total dana Rp 8,13 triliun.

Secara kumulatif sejak tahun 2017 hingga 2022, PIP telah menyalurkan pembiayaan kepada 7,4 juta debitur dengan dana Rp 26,2 triliun.

“Capaian penyaluran ini sejalan dengan angka pertumbuhan ekonomi sampai dengan kuartal kedua tahun 2022 sebesar 5,72% year on year,”ujar Direktur Utama PIP Ismed Saputra di Jakarta, Jumat (16/6).

Baca Juga: Meneropong Perekonomian Nasional di Tahun Politik

Secara wilayah, pembiayaan tertinggi disalurkan di pulau Jawa sebesar Rp 16,57 triliun kepada 398.065 debitur, diikuti Sumatera, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau sebesar Rp 447,26 miliar dengan 95.812 debitur, dan penyaluran tinggi ketiga ada di Sulawesi sebesar Rp 144,30 miliar dengan 34.602 debitur.

Adapun, kondisi Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet dalam pembiayaan sejauh ini dikatakan terjaga pada tingkat rendah. Berbagai upaya restrukturisasi telah dilakukan untuk menurunkan NPL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×