kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Tahan Restitusi Pajak Rp 7 Triliun, Pemerintah Diingatkan Jaga Hak Wajib Pajak


Minggu, 08 Februari 2026 / 15:35 WIB
Tahan Restitusi Pajak Rp 7 Triliun, Pemerintah Diingatkan Jaga Hak Wajib Pajak
ILUSTRASI. Suasana di kantor pelayanan pajak Madya, Jakarta Selatan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Menurut Ariawan, kebijakan ini belum sepenuhnya diimbangi sistem pengawasan yang kuat, sehingga membuka celah kecurangan oleh WP tidak patuh.

Ia menilai sistem Risk Based Selection otoritas pajak belum cukup sensitif mendeteksi invoice fiktif atau transaksi afiliasi yang direkayasa secara real time sebelum dana restitusi keluar dari kas negara.

Di sisi lain, pemeriksaan pajak masih lebih menekankan kepatuhan formal ketimbang kebenaran material transaksi.

Baca Juga: Ditjen Pajak Ungkap Rp 70 Triliun Mengendap di Deposit Pajak

Dalam skema restitusi dipercepat, pemeriksaan dilakukan setelah dana dikembalikan. Jika kemudian ditemukan kecurangan, sering kali aset WP sudah berpindah tangan atau perusahaan telah dipailitkan, sehingga negara menanggung kerugian.

Nilai restitusi yang besar juga dinilai membuka ruang negosiasi ilegal antara oknum fiskus dan WP, terutama pada tahap pemeriksaan lapangan. “Ini yang harus diperketat pengawasannya,” tegas Ariawan.

Untuk menekan risiko manipulasi tanpa mengorbankan hak WP patuh, Ariawan mendorong reformasi skema restitusi pajak.

Salah satunya dengan memperkuat sistem e-faktur yang terintegrasi dengan data perbankan dan logistik, seperti konsep Smart Tax yang diterapkan di sejumlah negara OECD, agar validasi transaksi dapat dilakukan secara instan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×