kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Tagih Tunggakan Pajak Rp 60 Triliun, Purbaya: Harus Dibayar Minggu Ini!


Selasa, 23 September 2025 / 13:25 WIB
Diperbarui Selasa, 23 September 2025 / 14:06 WIB
Tagih Tunggakan Pajak Rp 60 Triliun, Purbaya: Harus Dibayar Minggu Ini!
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada 200 wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai terbesar. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada 200 wajib pajak yang masih menunggak dengan nilai terbesar.

Ia menegaskan, total tunggakan pajak yang sudah inkrah mencapai Rp 60 triliun dan harus segera dilunasi dalam waktu satu minggu ini.

"Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ingin Getol Tarik Utang

Adapun langkah ini merupakan upaya untuk mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun ini. Pasalnya, hingga Agustus 2025 ini, realisasi penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.

Tercatat, penerimaan pajak hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp 1.135,4 triliun. Capaian tersebut baru setara 54,7% dari outlook dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×