kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Periode Desember 2021-Januari 2022


Jumat, 17 Desember 2021 / 11:03 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Periode Desember 2021-Januari 2022
ILUSTRASI. Pada masa Nataru, KAI memberlakukan perbedaan syarat naik kereta api di Desember 2021 dan Januari 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Kemudian penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Selain itu, tidak diperkenankan juga untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. 

Jadwal perjalanan kereta api Pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, KAI akan mengoperasikan 7.246 perjalanan KA dengan rincian 3.190 perjalanan KA Jarak Jauh dan 4.056 perjalanan KA Lokal. 

Setiap harinya, rata-rata KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan KA dengan rincian 168 perjalanan KA Jarak Jauh, dan 213 perjalanan KA Lokal. 

Untuk perjalanan KA Jarak jauh, KAI menyediakan rata-rata 72 ribu tiket KA Jarak Jauh per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. KAI belum melakukan penambahan perjalanan KA, karena masih mengamati minat dari masyarakat. 

Joni menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30 persen dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung. 

Baca Juga: Ada Sejumlah Perubahan, Ini Syarat Bepergian Terbaru Selama Libur Nataru

“Adapun rute yang menjadi favorit masyarakat sejauh ini adalah rute Jakarta-Yogyakarta PP, Jakarta-Surabaya PP, Yogyakarta-Surabaya PP, Jakarta-Purwokerto PP, dan lainnya,” ujar Joni. 

Tiket kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini pula, para pegawai KAI juga akan melakukan posko di berbagai daerah. Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar, protokol kesehatan diterapkan secara disiplin, serta memastikan sarana dan prasarana kereta api dalam kondisi yang andal. 

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan kereta api di masa natal dan tahun baru 2022 yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tegas Joni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Syarat Naik Kereta Api Desember 2021 – Januari 2022"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×