kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat Mudik, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19


Rabu, 13 April 2022 / 04:41 WIB
Syarat Mudik, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
ILUSTRASI. nak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Orang tua yang ingin melaksanakan mudik saat Lebaran nanti wajib mengetahui informasi ini. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik. 

"Anak usia 6-17 tahun wajib testing mengingat belum bisa vaksin booster," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis melalui laman Covid19.go.id, Selasa (14/4/2022). 

Wiku mengatakan, untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan testing Covid-19 karena belum menjadi sasaran vaksinasi. 

Namun, orangtua atau pendamping anak selama perjalanan wajib mengikuti persyaratan perjalanan domestik. 

Kemudian, Wiku mengatakan, bagi pemudik yang sudah divaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19. 

Sementara itu, bagi pemudik yang baru divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. 

Baca Juga: Pemerintah Siap Berikan Layanan Mudik Aman dan Sehat

"Untuk yang baru divaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya. 

Wiku melanjutkan, bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi dengan alasan kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3 x 24 jam, sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit. 

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan aksesibilitas vaksinasi Covid-19 untuk anak. 

Baca Juga: Mudik Gratis 2022: Cara, Link, Syarat, dan Jadwal Berangkat ke Jateng & DIY

Namun, hingga saat ini, laporan terkait uji coba vaksinasi untuk anak usia di bawah 6 tahun masih terbatas, sehingga pemerintah fokus pada vaksinasi lansia. 
"Pemerintah akan fokus pada pencapaian target vaksinasi untuk kelompok rentan seperti lansia," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Anak Usai 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19 sebagai Syarat Mudik"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Dani Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×