Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menyusun roadmap menuju situasi endemi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengatakan, sebelum mencapai situasi endemi, ada sejumlah syarat atau indikator yang harus dicapai.
1. Transmisi komunitas berada di Level 1
2. Cakupan vaksinasi minimal 70%
3. Pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment) sesuai standar
4. Laju penularan kurang dari 1
"Jadi pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat yang itu kita lakukan, termasuk prokes tentunya akan dinilai sesuai keadaan tren dan kembali seperti yang kita ketahui bersama pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena ini harus sinergis keduanya," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Nadia mengatakan, dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker tidak dilakukan secara bersamaan.
Baca Juga: Pandemi Menjadi Endemi, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan menjaga jarak dapat ditiadakan dalam kegiatan-kegiatan tertentu seperti ibadah, namun, tetap memerhatikan pencegahan penularan virus.
"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi tapi tetap dengan semua jemaah harus bawa sejadah," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait kemungkinan melepas masker di masa endemi, Nadia mengatakan, hal tersebut bergantung pada kondisi perkembangan Covid-19.
Ia mengatakan, pemerintah secara bertahap akan melonggarkan aktivitas masyarakat terlebih dahulu.
Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Mayoritas Lansia dengan Komorbid Ini