kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Syarat impor kedelai diperketat, importir teriak


Selasa, 29 Desember 2015 / 17:27 WIB
Syarat impor kedelai diperketat, importir teriak


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan perhitungan indikatif volume impor untuk tahun depan seperti sapi bakalan, daging sapi, gula dan kedelai. Khusus untuk komoditas kedelai, pemerintah akan menerapkan skema berimbang di mana jumlah persetujuan impor disesuaikan dengan penyerapan dari petani dalam negeri.

Menko Perekonomin Darmin Nasution bilang, langkah tersebut dilakukan agar produksi petani kedelai lokal meningkat dan terjamin pasarnya. "Impor harus dibarengi dengan penyerapan dari dalam negeri. Sarat (impor) harus ada bukti serapan. Perbandingannya 1:1," kata Darmin.

Artinya, bila importir ingin memasukkan kedelai sebanyak 1 ton, maka terlebih dahulu harus melakukan penyerapan kedelai dari petani lokal sebanyak 1 ton. Seperti diketahui, selama ini ketergantungan komoditas kedelai sangat besar sementara produksi lokal kalah bersaing.

Sekedar catatan saja, rata-rata kebutuhan kedelai dalam negeri sekitar 2,5 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut sekitar 70% atau setara 2 juta ton berasal dari impor dan 500.000 ton berasal dari kedelai lokal.

Menanggapi hal tersebut, tentu saja membuat para importir keberatan. Pasalnya selama ini tidak ada informasi yang jelas terkait dengan lokasi panen kedelai yang pasti. "Jangan sampai kebijakan ini menjadi penghambat produktivitas industri," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo) Yusan.

Selama ini, importir kedelai tidak berkeberatan untuk melakukan penyerapan dari dalam negeri. Namun, bila jumlah yang dihasilkan sangat sedikit dan berada di wilayah yang sulit terjangkau dengan moda transportasi tentu akan menjadi beban tersendiri.

Di samping itu, spesifikasi kedelai yang dibutuhkan di dalam negeri utamanya untuk industri tahu dan tempe berbeda dengan yang dihasilkan oleh petani lokal. "Kalau kedelai untuk kebutuhan bahan baku tahu dan tempe tidak dapat di substitusi lantaran memiliki spesifikasi yang khusus," ujar Yusan.

Menghadapi kebutuhan pangan tahun depan, pemerintah telah ancang-ancang untuk mengimpor sebanyak 600.000 ekor sapi bakalan, 50.000 ton-60.000 ton daging sapi, serta 200.000 ton gula kristal putih yang akan dilakukan oleh Bulog untuk menjaga stabilitas harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×