Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo, besok pagi (2/1) pukul 09.00 WIB rencana akan melantik Kepala BNPB yang baru di Istana Negara. Undangan pelantikan Kepala BNPB tersebut telah menyebar di sosial medial.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, dirinya belum tahu siapa pengganti Kepala BNPB saat ini. "Semua itu kewenangan Presiden," kata Sutopo dalam pernyataan tertulisnya Selasa (1/1).
Jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri, sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan Presiden. Kepala BNPB langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Fungsi BNPB sangat strategis karena BNPB memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
"Tidak mudah mengemban tugas sebagai kepala BNPB itu. Sebab bencana itu multi disiplin, multi sektor dan kompleks. Apalagi Indonesia berada di daerah ring of fire, daerah tropis, kepulauan dan sebagai laboratorium bencana," tegas Sutopo.
Sutopo juga memberikan apresiasi kepada Kepala BNPB saat ini. "Banyak capaian dan prestasi BNPB selama kepemimpinan Pak Willem. Tentu semua itu bisa dilanjutkan dan dikembangkan. Banyak tugas yang harus diselesaikan Kepala BNPB yang baru nanti seperti relokasi dan penanganan pengungsi erupsi Gunung Sinabung, rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di NTB dan Sulawesi Tengah, penanganan darurat dan pascabencana tsunami Selat Sunda, meningkatkan mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana, dan lainnya. Jadi bukan darurat saja tapi juga pra bencana dan pascabencana," terang Sutopo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News