kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Susi serahkan putusan reklamasi Pulau G ke Luhut


Jumat, 09 September 2016 / 21:14 WIB
Susi serahkan putusan reklamasi Pulau G ke Luhut


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, salah satu menteri yang terlibat dalam pembatalan reklamasi Pulau G beberapa waktu lalu, kini menyerahkan sepenuhnya putusan reklamasi pulau tersebut kepada Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman.

Walaupun, akhirnya, putusan tersebut membatalkan putusan yang pernah ikut dibuatnya. "Lha dia menteri koordinatornya," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (9/9).

Pemerintah menganulir keputusan pembatalan reklamasi Pulau G. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman memutuskan untuk kembali memberi kesempatan kepada pengembang Pulau G untuk melanjutkan reklamasi.

Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengkaji dan meneliti pelaksanaan reklamasi tersebut. "Dan memang enggak ada masalah, sudah diteliti tidak ada yang salah," katanya.

Luhut mengatakan, dengan keputusan ini, pemerintah mempersilahkan pengembang untuk kembali melanjutkan reklamasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×