kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tujuh kelompok kaji reklamasi Jakata


Senin, 05 September 2016 / 06:20 WIB
Tujuh kelompok kaji reklamasi Jakata


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah membentuk tujuh kelompok kerja untuk mengkaji ulang pembangunan megaproyek Pengembangan Wilayah Pesisir Ibukota (NCICD). Kelompok yang beranggotakan pejabat kementerian dan para ahli itu memiliki tugas berbeda-beda.

Wismana Adi Suryabrata, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), mengungkapkan, kelompok pertama akan meneliti penurunan permukaan tanah di Jakarta. "Mereka juga bertugas mencari solusinya," kata Wismana akhir pekan lalu.

Kelompok kedua meneliti teknis pembangunan tanggul serta keterkaitan tanggul dengan wilayah pulau reklamasi Kelompok ketiga, meneliti dan mengkaji tata ruang, penataan daerah hulu Jakarta dan manajemen pengelolaan limbah.

Kelompok keempat, mempelajari aspek hukum dan kelambagaan pelaksanan proyek. Kelompok ini juga akan menentukan perlu tidaknya lembaga sendiri untuk melihat penurunan permukaan tanah dalam waktu lama. "Karena ini masalah bukan setahun dua tahun," katanya.

Tugas kelompok lain adanya menghitung kebutuhan dana yang diperlukan dan dari mana pendanaan didapat. Wismana yakin, hasil kajian dari tujuh kelompok tersebut akan selesai Oktober 2016 dan rekomendasinya akan disampaikan kepada Presiden. "Bentuk rekomendasinya opsional, presiden menentukan sendiri opsinya," katanya.

Proyek NCICD menghadapi banyak ganjalan. Selain kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Reklamasi Pantai Utara, ganjalan datang dari masalah lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, temuan kementeriannya menunjukkan, dari sisi lingkungan banyak pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam mereklamasi pulau. Salah satunya dari sisi analisis dampak lingkungan (Amdal).

Pengembang dituding tidak memasukkan dan mengkaji ketersediaan air bersih di kawasan reklamasi, dan pengaruh reklamasi terhadap infrastruktur gas dan listrik.

Atas masalah itu, Jokowi telah memutuskan memoratorium reklamasi. Dia memerintahkan Bappenas memperbaiki masterplan proyek.

Walau begitu, pemerintah mengaku akan melanjutkan pembangunan tanggul NCICD bagian A, yaitu pembuatan tanggul pembatas daratan Jakarta dengan laut. Tanggul itu dianggap penting menahan masuknya arus air laut ke daratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×