kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Reklamasi Pulau G dilanjutkan


Jumat, 09 September 2016 / 18:55 WIB
Reklamasi Pulau G dilanjutkan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pembatalan reklamasi Pulau G kini dibatalkan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman memutuskan untuk kembali memberi kesempatan kepada pengembang Pulau G untuk melanjutkan reklamasi mereka.

Luhut B Panjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengkaji dan meneliti pelaksanaan reklamasi tersebut. "Sudah diteliti tidak ada yang salah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (9/9).

Luhut mengatakan, dengan keputusan ini, pemerintah mempersilakan pengembang untuk kembali melanjutkan reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut positif langkah Luhut. Menurutnya, putusan tersebut akan menguntungkan banyak pihak. "Semua diuntungkan, tapi saya akan menunggu surat resminya dulu," kata Basuki.

Sebagai informasi, reklamasi Pulau G dibatalkan pada saat Kantor Menko Kemaritiman digawangi oleh Rizal Ramli. Keputusan tersebut diambil karena waktu itu, kementerian tersebut melihat, pengembang reklamasi Pulau G banyak melakukan pelanggaran berat dalam reklamasi pulau mereka. Salah satu pelanggaran berat tersebut dilakukan oleh pengembang dalam menutup dan mengganggu akses jalan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×