kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.113   0,00   0,00%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Reklamasi Pulau G dilanjutkan


Jumat, 09 September 2016 / 18:55 WIB
Reklamasi Pulau G dilanjutkan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pembatalan reklamasi Pulau G kini dibatalkan. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman memutuskan untuk kembali memberi kesempatan kepada pengembang Pulau G untuk melanjutkan reklamasi mereka.

Luhut B Panjaitan, Menko Kemaritiman mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengkaji dan meneliti pelaksanaan reklamasi tersebut. "Sudah diteliti tidak ada yang salah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (9/9).

Luhut mengatakan, dengan keputusan ini, pemerintah mempersilakan pengembang untuk kembali melanjutkan reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyambut positif langkah Luhut. Menurutnya, putusan tersebut akan menguntungkan banyak pihak. "Semua diuntungkan, tapi saya akan menunggu surat resminya dulu," kata Basuki.

Sebagai informasi, reklamasi Pulau G dibatalkan pada saat Kantor Menko Kemaritiman digawangi oleh Rizal Ramli. Keputusan tersebut diambil karena waktu itu, kementerian tersebut melihat, pengembang reklamasi Pulau G banyak melakukan pelanggaran berat dalam reklamasi pulau mereka. Salah satu pelanggaran berat tersebut dilakukan oleh pengembang dalam menutup dan mengganggu akses jalan nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×