kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susi: Peraturan yang dibuat untuk lindungi nelayan


Jumat, 23 Januari 2015 / 22:13 WIB
Susi: Peraturan yang dibuat untuk lindungi nelayan
ILUSTRASI. Foto udara proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris di Gardu Pandang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.


Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan mencabut peraturan yang dikeluarkan terkait pembatasan komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan.

"Saya tidak akan mundur karena peraturan yang saya buat adalah untuk melindungi nelayan," kata Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan hal tersebut dalam pertemuan yang dilakukan saat perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang berasal dari Nusa Tenggara Lombok menemui Susi.

Dalam pertemuan tersebut, para nelayan mengajukan keberatan terhadap peraturan pembatasan tersebut karena dinilai bakal menghalangi penjualan bibit lobster yang menjadi salah satu komoditas ekspor asal NTB.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan sejumlah komoditas perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan, dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pelestarian stok sumber daya perikanan yang terdapat di kawasan perairan Indonesia.

"Kalau tidak diberi kesempatan untuk menjadi besar, masih kecil sudah ditangkap maka kita mengkhawatirkan stoknya akan semakin berkurang," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan KKP Achmad Poernomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×