kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susi: Dari 6 kapal asing, hanya 1 yang terdaftar


Rabu, 12 November 2014 / 12:04 WIB
Susi: Dari 6 kapal asing, hanya 1 yang terdaftar
ILUSTRASI. Logo Hari Lahir Pancasila 2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menengarai ada penyelewengan dalam registrasi kapal tangkap di Indonesia. Ia mencontohkan soal kapal Tiongkok yang berbendera Indonesia.

"Secara prinsip, pemerintah China punya share di tiap kapalnya. Kalau ada yang bilang bisa diregistrasi di Indonesia dengan bendera Indonesia, sayangnya saya kira itu impossible. Itu kemungkinan besar paper fraud (penyelewengan administrasi)," ungkap Susi dalam konferensi pers, Selasa (11/11). 

Dia menjelaskan, kapal asing dalam hal ini Tiongkok, umumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah Tiongkok sebesar 4 miliar dollar AS per tahun. Selain itu, industri perkapalan di Tiongkok juga mendapatkan subsidi dari pemerintahnya sebesar 20%.

Susi menuturkan, selama masa moratorium, pihaknya akan melakukan verifikasi kapal-kapal eks asing dengan bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kepolisian RI. 

"Apakah betul kapal itu dibeli Indonesia, apakah ada pembayarannya, apakah di sana (Tiongkok) masih/sudah tidak tercatat," lanjut Susi. 

Dia mengatakan, beberapa hari ini telah melakukan konsolidasi dengan operator kapal. Hasilnya, dari enam kapal eks asing, hanya satu yang teregistrasi, dan empat sisanya tidak terdaftar. "Jadi kalau yang registered itu ada 1.200, yang unregistered itu ada 6.000 kapal. A big number, dan rata-rata yang 100GT ke atas," sebut Susi. 

Lantas, berapa potensi penerimaan negara yang hilang dari ribuan kapal siluman itu? Susi mengaku mendapatkan informasi dari nelayan Cirebon, untuk kapal berukuran 70GT saja, pendapatannya mencapai Rp 3 miliar per tahun. Dengan asumsi tersebut, dia memperkirakan kapal besar mendapatkan setidaknya Rp 20- Rp 25 miliar per tahun, sekitar 2,5 juta dollar AS. 

"Kalau dikalikan 5.000 kapal, itu berarti ada 12,5 miliar dollar AS. Dan apa yang kita dapat? Nothing. Zero. Employment juga tidak," kata dia. 

"Jadi heran, kok saya moratorium ada banyak yang marah. Jadi aneh saya. Itu 12,5 miliar dollar AS. Itu, kita dapat nothing, dan tidak ada yang mikir!" tandas Susi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×