Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan pembekuan sementara (moratorium) pemberian izin kapal-kapal ikan asing, hingga April 2015.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku belum berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan utamanya dari kalangan pengusaha, meski sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo.
Susi yakin keputusannya akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Susi menjelaskan kepada para pemangku kepentingan, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama pun juga mengambil langkah serupa untuk memperbaiki tata kelola properti di Jakarta.
"Pak Ahok juga membekukan izin properti di Jakarta, untuk diatur terlebih dahulu. Setelah itu dia membereskan satu per satu," ujar Susi.
Susi menyebut, orang yang menilainya tidak investor friendly, justru tidak mengerti bahwa kekayaan laut Indonesia sudah dikuras habis triliunan rupiah secara ilegal.
Dalam konferensi pers, Susi kembali menampik tudingan analis yang mengatakan bahwa keputusannya memberlakukan moratorium sangat tidak ramah investor. "Ahok juga freeze izin properti tapi tidak ada yang protes..," selorohnya.
Ketika ditanya wartawan siapakah pihak yang memprotes kebijakannya, Susi dengan singkat menjawab. "Itu analis yang bilang saya tidak friendly investment," tukas Susi. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News