kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.142   17,00   0,09%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

Survei SMRC: 10 partai akan punya wakil di DPR


Senin, 10 Maret 2014 / 03:17 WIB
ILUSTRASI. Manfaat bayam merah untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hanya 10 dari 12 partai politik peserta pemilu 2014 yang diprediksi akan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diperkirakan harus berjuang keras agar tidak tereliminasi.

Hal tersebut tampak dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada bulan Februari 2014. "Waktu survei dilakukan, kemungkinan ada 10 partai akan punya wakil di DPR dengan mengabaikan margin of error," ujar peneliti SMRC, Djayadi Hanan, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/3/2014).

Dari survei itu, 10 partai politik dengan tingkat elektabilitas teratas adalah PDI Perjuanga, ang meraih 16,4 persen suara responden. Golkar berada di urutan kedua dengan 15 persen, disusul Partai Demokrat (10,4 persen), Gerindra (8,6 persen), PKB (7,7 persen), PPP (5,5 persen), PAN (4,8 persen), PKS (4,5 persen), Hanura (4,1 persen), dan Nasdem (3,8 persen). Sementara itu, PBB dan PKPI tidak lolos parliamentary treshold karena hanya mendapat dukungan suara 1,2 persen dan 0,3 persen.

Di sisi lain, ada 17,7 responden yang belum menentukan pilihannya. Menurut Djayadi, PBB dan PKPI harus berjuang keras untuk meloloskan partainya ke Senayan. "Jangan lupa, masih ada sekitar 17 persen yang belum memilih dan bisa saja distribusinya tidak proporsional, misalnya lebih berat ke partai lapisan bawah sehingga akhirnya semua partai lolos ke Senayan," kata Djayadi.

Dari hasil survei ini juga, kekuatan partai terlihat semakin terfragmentasi. Hal ini menunjukkan upaya menaikkan parliamentary treshold menjadi 3,5 persen untuk mengurangi jumlah partai di DPR belum berhasil. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×