kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Survei: Kepercayaan konsumen terhadap pemerintah menurun


Jumat, 03 Juli 2020 / 20:48 WIB
Survei: Kepercayaan konsumen terhadap pemerintah menurun
ILUSTRASI. Peti kemas logistik Tol Laut


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menggelontorkan berbagai stimulus dalam menjaga perekonomian Indonesia di tengah ancaman Covid-19. Akan tetapi, usaha yang telah dilakukan pemerintah terlihat belum meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pemerintah.

Hal ini ditunjukkan dalam Indeks Keyakinan Konsumen terhadap Pemerintah (IKKP) hasil survei Danareksa Research Institute (DRI), di mana IKKP pada bulan Juni 2020 turun 4,0% mom menjadi 113,2.

Ini melanjutkan penurunan pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,7% mom.

Baca Juga: Konsumen kian pesimistis, Ekonom Core: Prospek ekonomi belum membaik

"Penurunan IKKP ini disebabkan oleh penurunan berbagai komponen pembentuknya," kata Head of Economic Research DRI Moekti P. Soejachmoen dalam keterangan resmi terkait optimisme konsumen yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/7).

Konsumen nampak kurang yakin dengan kemampuan pemerintah dalam menjaga kestabilan  harga. Hal ini terlihat dari indeks yang turun 22,9% mom ke 102,8 pada bulan Juni 2020.

Konsumen juga terlihat kurang yakin dengan kemampuan pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi di tahun ini. Ini juga terlihat dari indeks yang turun 3,0 mom ke level 116,0.

Baca Juga: Bursa Asia berguguran menyusul Wall Street

Kabar baiknya, konsumen semakin yakin dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan dan menjaga infrastruktur umum. Ini terlihat dari indeks yang meroket 42,5% mom ke level 162,4 pada Juni 2020.

Selain itu, konsumen juga yakin kalau pemerintah mampu untuk menyediakan lingkungan yang aman juga tertib, nampak dari indeks yang bergerak naik 40,1% mom ke 154,0. Juga, konsumen yakin kalau pemerintah mampu menegakkan supremasi hukum dengan bukti indeks naik 7,0% mom ke 121,1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×