CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Surat Perbendaharaan Negara Jadi Strategi Pemerintah Biayai Belanja pada Awal 2026


Minggu, 05 Oktober 2025 / 15:47 WIB
Surat Perbendaharaan Negara Jadi Strategi Pemerintah Biayai Belanja pada Awal 2026
ILUSTRASI. Truk yang membawa peti kemas melintas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Kemenkeu pastikan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan kebutuhan belanja negara pada awal 2026 nanti.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan memastikan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) akan menjadi salah satu instrumen utama pembiayaan kebutuhan belanja negara pada awal 2026 nanti.

Hal ini sejalan dengan pola penerimaan negara yang biasanya rendah pada Januari–Februari setiap tahunnya.

“Kalau tidak cukup dari penerimaan, kita bisa dukung dengan instrumen seperti Surat Perbendaharaan Negara (SPN). Instrumen ini sesuai karena kebutuhannya jangka pendek, bukan untuk belanja infrastruktur jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti kepada Kontan saat ditemui di Gedung Kemenkeu Pusat, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Pakai SAL Rp 16 T untuk Koperasi Merah Putih, Ekonom Ingatkan Beban APBN

Prima menjelaskan bahwa SPN sejatinya telah masuk ke dalam strategi pembiayaan pemerintah. Namun, penggunaannya masih terbatas karena ukuran penerbitannya relatif kecil.

“SPN ini sebenarnya sudah jadi strategi, hanya saja size-nya masih kecil, jadi mungkin belum terlalu top (di market),” jelas Prima.

Prima menambahkan, peminat SPN pada dasarnya sama dengan instrumen Surat Berharga Negara yang betenor panjang, dimana penerbitannya bergantung pada kondisi pasar. Karena itu, pemerintah perlu melihat lebih jauh bagaimana respons investor.

“Kalau peminat sih (SPN) sama saja, tergantung market. Tapi semuanya kan memang kita harus dalamin dulu marketnya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga: Minta Restu DPR Gunakan SAL Rp 85,6 Triliun, Ini Alasan Sri Mulyani

Dengan karakter jangka pendeknya, SPN dinilai sesuai untuk menutup kebutuhan likuiditas belanja negara di awal tahun, tanpa membebani pembiayaan jangka panjang.

Prima juga bilang terkait penerbitan SPN ini nantinya akan diatur oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suminto.

Namun sayangnya, Suminto belum mau memberikan komentarnya ketika dikonfirmasi terkait isu penerbitan SPN tersebut.

Selanjutnya: Bank Mandiri Taspen Catat Pertumbuhan Kredit Konsumsi 15% di Agustus 2025

Menarik Dibaca: Berapa Modal Buka Salon Kecantikan? Estimasi Rp 67,6 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×