kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Surat dari Jokowi ke DPR untuk bahas omnibus law akan selesai dalam minggu ini


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:52 WIB
Surat dari Jokowi ke DPR untuk bahas omnibus law akan selesai dalam minggu ini
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas Rancangan Undang Undang omnibus law cipta lapangan kerja.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan kerja telah siap untuk diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan Januari 2020.

"Rencananya dimasukkan akhir bulan, Omnibus Law Perpajakan kemudian menyusul Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/1).

Agar RUU tersebut bisa dibahas di tingkat legislatif, diperlukan adanya surat presiden (surpes). Airlangga menegaskan saat ini pemerintah telah mengantongi surpres terkait RUU Perpajakan.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian sebut omnibus law dukung keberlanjutan lingkungan

Sementara untuk surpres Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden RI Joko Widodo menargetkan akan selesai dalam minggu ini.

Sebagai tambahan informasi, RUU sapu jagat tersebut akan merombak aturan-aturan yang ada dalam Kementerian/Lembaga (K/L) sehingga mempermudah aliran investasi masuk.

RUU Omnibus Law Perpajakan menyederhanakan enam Undang-Undang (UU) antara lain UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), UU Kepabeanan, dan UU Cukai.

Sementara RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengandung 11 klaster yang terkait penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, juga kawasan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×