kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenko Perekonomian sebut omnibus law dukung keberlanjutan lingkungan


Selasa, 28 Januari 2020 / 15:38 WIB
Kemenko Perekonomian sebut omnibus law dukung keberlanjutan lingkungan
ILUSTRASI. Omnibus law cipta lapangan kerja tidak akan mengesampingkan keberlangsungan lingkungan hidup.. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera mengatakan, omnibus law cipta lapangan kerja tidak akan mengesampingkan keberlangsungan lingkungan hidup.

"Tujuan utama kan untuk menciptakan lapangan kerja dan ini tidak dikotomikan dengan lingkungan hidup, dua-duanya jalan," kata Dida, Selasa (28/1).

Baca Juga: PP baru yang mengatur penyelenggaraan KEK sudah terbit, ini rinciannya

Dida mengatakan, salah satu permasalahan yang ada saat ini salah satunya karena birokrasi. Selain kemudahan perizinan, Dida menyatakan, dengan adanya omnibus law ini, pemerintah juga berupaya meningkatkan pengawasan pasca keluarnya perizinan.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan Omnibus Law cipta lapangan kerja dalam waktu dekat. "Hampir final, harapannya mungkin tidak dalam waktu lama ini, kita akan menyampaikannya ke DPR, dan akan diproses di DPR," ujar dia.

Baca Juga: 100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai minim gebrakan untuk pertumbuhan ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×