Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Petualangan tersangka kasus suap impor daging Ahmad Fathanah dengan beberapa perempuan ternyata tak hanya sebatas pemberian sejumlah barang saja. Di pengadilan Tipikor siang ini terkuak, kalau sang don juan itu pernah meminta supirnya Sahruddin untuk mengantarnya ke sebuah cafe dangdut di Hotel Kaisar kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Sahruddin saat bersaksi di persidangan dua bos Indoguna Grup Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sahruddin menuturkan peristiwa itu terjadi pada 16 Januari lalu atau sekitar 2 minggu sebelum bosnya itu ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang hanya 3 bulan menjadi supir Fathanah itu menuturkan, sekitar pukul 2.00 WIB dini hari, Fathanah meminta untuk diantarkan ke Cafe Dangdut basement hotel Kaisar di kawasan Duren Tiga.
“Saat itu ada seorang wanita yang seingat saya berpakaian berwarna biru ikut masuk dari Hotel Kaisar,” urai Sahruddin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah dibenarkannya di muka persidangan, Rabu (8/5).
Sayangnya, Sahruddin mengaku tak tahu siapa sosok perempuan yang ditemui bosnya itu. Ia hanya mengaku diperintahkan untuk mengantar bos dan teman perempuannya ke sebuah hotel di kawasan Cikini. Setelah bosnya masuk, ia kembali diperintahkan untuk menunggu.
“Ahmad Fathanah menelepon saya katanya: Alu kalau ibu telepon bilang saya di DPP PKS,” lanjutnya.
Sahruddin mengatakan setelah 40 menit menunggu, ia pun mendapat instruksi untuk menjemput Fathanah dan teman perempuannya di lobi hotel. Perempuan itu kemudian diantarkan ke kawasan Rawamangun, baru kemudian ia mengantarkan bosnya kembali ke rumahnya di Depok.
Seperti diketahui, kemarin penyidik KPK baru saja melakukan penyitaan dari penyanyi dangdut bernama Tri Kurnia Puspita. Adapun barang yang disita tersebut adalah mobil Honda Freed bernomor polisi B 881 LAA, gelang Hermes dan jam tangan merk Rolex. Menurut juru bicara KPK Johan Budi dilakukan karena barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan kasus pencucian uang atas Ahmad Fathanah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dari tangan Tri, lembaga anti rasuah itu juga telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800 dari artis Ayu Azhari pada Jumat (3/5) pekan lalu. Kemudian pada awal minggu ini, KPK menyita mobil Honda Jazz putih bernomor polisi B 15 VTA dan sebuah jam tangan mewah merk Chopard. Tak hanya dari pihak lain, KPK juga sudah mengamankan 4 mobil mewah Fathanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News