kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

SUN tak laku, kas pemerintah masih ada Rp 133,6 triliun


Minggu, 13 Mei 2018 / 10:48 WIB
SUN tak laku, kas pemerintah masih ada Rp 133,6 triliun
ILUSTRASI. Keterangan pers jajaran Kementerian Keuangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang surat utang negara (SUN) lima seri yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu tak laku lantaran penawaran yang masuk hanya mencapai Rp 7,18 triliun. Padahal target indikatifnya mencapai Rp 17 triliun.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kas pemerintah masih cukup. Sebab, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hingga akhir April 2018 mencapai Rp 133,6 triliun, lebih tinggi dari April 2017 yang sebesar Rp 123,2 triliun.

"Dengan demikian, kondisi kas pemerintah masih cukup memadai," kata Sri Mulyani, Jumat (11/5) lalu.

Menkeu bilang, tingginya SiLPA itu karena realisasi pembiayaan APBN hingga akhir April 2018 mencapai Rp 188,7 triliun atau 57,9% dari pagu yang dipatok, terutama karena strategi pembiayaan front loading sehingga posisi pembiayaan pemerintah cukup besar, terutama dari penerbitan surat berharga negara (SBN) global. Sementara defisit anggaran yang dibiayai hanya Rp 55,1 triliun.

Posisi defisit anggaran tersebut lebih rendah dibanding bulan sebelumnya dan dibanding April 2017. Penyebabnya, kata Menkeu, pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi.

Hingga akhir April 2018, Sri Mulyani bilang, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 416,9 triliun, tumbuh 25,8% dibanding periode yang sama tahun lalu. Untuk penerimaan pajak saja, tumbuh 11,2% jika memasukan penerimaan tax amnesty dan tumbuh hampir 15% tanpa memasukan penerimaan tax amnesty.

Kontribusi utama penerimaan pajak, yakni dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) yang non migas yang tumbuh 17,3% tanpa memasukan tax amnesty. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumberdaya alam dan penerimaan cukai juga meningkat dibanding tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×