kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sumbang Devisa Jumbo, Pemerintah Janji Bantu Proses Penyaluran KUR ke Pekerja Migran


Rabu, 16 Maret 2022 / 12:36 WIB
Sumbang Devisa Jumbo, Pemerintah Janji Bantu Proses Penyaluran KUR ke Pekerja Migran
ILUSTRASI. Sejumlah Pekerja Migran Indonesia antre untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). Sumbang Devisa Jumbo, Pemerintah Janji Bantu Proses Penyaluran KUR ke Pekerja Migran.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah salah satu penyumbang terbesar devisa negara, yakni mencapai Rp159,7 triliun per tahunnya.

“Pekerja Migran Indonesia selayaknya kita sebut sebagai pahlawan, karena memang sumbangsih mereka dalam bentuk devisa negara sangat besar,” tutur Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3).

Dengan kontribusi PMI yang bahkan mencapai 7% dari nilai APBN tersebut, Airlangga mengatakan, sudah selayaknya negara menghadirkan keberpihakan secara nyata kepada PMI melalui berbagai kebijakan dan skema yang memudahkan.

Baca Juga: Pembatasan Dilonggarkan, Ekonomi dan Pariwisata Bali Bisa Segera Bangkit

Salah satunya adalah membantu dalam proses penempatan PMI melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI.

Melalui Permenko Nomor 1 Tahun 2022 dan Perkemenko Nomor 2 Tahun 2022, Pemerintah telah memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan PMI yang ada sebelumnya dengan meningkatkan dan memperluas pelaksanaan KUR melalui penyederhanaan mekanisme penyaluran, peningkatan plafon pembiayaan, serta dengan bunga ringan dan wajar.

Skema relaksasi juga telah disiapkan di masa pandemi ini dengan memberikan berbagai keringanan.

Baca Juga: Ada 25 Lembaga Yang Tak Ikut Boyongan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp 373,17 triliun.

Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta, sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp 2,67 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×