Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, BI-Rate dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2023 di level 6,00%.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan, BI keputusan menahan suku bunga ini seiring dengan upaya menjaga dari dampak ketidakpastian global.
"Ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global yang masih tinggi,” tegas Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/12) di Jakarta.
Baca Juga: BI Proyeksi Perekonomian Global Melambat pada 2024, Ini Sebabnya
Selain itu, Perry bilang ini merupakan langkah pre emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada tahun 2024.
Meski demikian, Perry menegaskan bahwa kebijakan makroprudensial pro growth untuk dorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan makroprudensial akan longgar. Dengan memperkuat efektivitas kebijakan insentif KLM dan menurunkan rasio PLM untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut.
Akselerasi digital sistem pembayaran juga akan diperkuat untuk memperluas inklus ekonomi dan keuangan digital, termasuk digiatlisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Inflasi dan Rupiah Terkendali, LPEM FEB UI Imbau BI Tahan Suku Bunga
"Bauran kebijakan tersebut akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.
Lebih lanjut, selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility di level 5,25% dan suku bunga lending facility di level 6,75%.
Asal tahu saja, BI kembali menggunakan istilah BI-Rate untuk menggantikan istilah BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI&DRR).
Perry bilang, ini untu memperkuat komunikasi kebijakan moneter.
Baca Juga: Rupiah Diramal Bergerak Datar Menjelang Hasil RDG BI Hari Ini, Kamis (21/12)
Namun, Perry menekankan penggantian istilah tersebut tidak mengubah makna dan tujuan BI rate sebagai stance kebijakan moneter BI serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo tenor 7 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News