Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) menilai permohonan pailit yang diajukan oleh PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping kepada Petroselat Ltd, anak usaha SUGI, terlalu terburu-buru.
Direktur SUGI, Fachmi Zarkasi mengatakan, permohonan pailit yang diajukan kedua mitranya itu dilakukan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu. "Kami sama sekali tidak pernah diberitahu atau diperingati tentang tagihan tersebut," ujar Fachmi, Selasa kemarin (3/5).
Meski begitu, ia mengakui bahwa anak usahanya itu memang memiliki utang kepada kedua perusahaan kontraktor itu. Namun demikian, jumlah utangnya masih perlu dikonfirmasi lebih dahulu.
"Kami perlu verifikasi terlebih dahulu jumlah utangnya, karena kontraknya dengan mereka sudah lama, apalagi saat ini kami baru mengganti manajemen," sambung Fachmi.
Selain itu, menurutnya, permohonan pailit yang diajukan itu juga tak mendasar. Alasannya, saat ini bisnis Petroselat masih berjalan dan masih memiliki prospek yang baik kedepan.
Sehingga Fachmi mengklaim, Petroselat masih mampu untuk membayar utang, baik kepada Richland maupun Sentosasegara. Apalagi saat ini Petroselat juga tengah berekspansi di bidang gas.
Bahkan ekspansi tersebut telah membuahkan hasil. "Gas Petroselat sudah kami jual ke PLN dan ada beberapa kontrak dengan perusahaan lainnya,” katanya.
Meskipun begitu, Fachmi mengakui perusahaannya memang sedang kesulitan akibat penurunan harga minyak dunia. "Sebenarnya lebih ke kondisi eksternal, kita mau membayar, cuma lagi diverifikasi saja," jelas Fachmi.
Sebelumnya, Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua Richland dan Sentosasegara, mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat peringatan pada 12 Oktober 2015 untuk segera membayarkan kewajibannya paling lambat 31 Oktober 2015, tapi Petroselat tak kunjung membayar.
Akhirnya, permohonan pailit pun dilayangkan pada 14 April lalu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun total utang yang ditagih Richland dan Sentosasegara masing-masing sebesar US$ 402.027 dan US$ 448.442.
Utang itu berasal dari perjanjian kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) selama Agustus-September 2014. Saat itu Petroselat menggunakan jasa Tug Boat dan Barge dari kedua perusahaan itu untuk menunjang kegiatannya.
Petroselat merupakan anak usaha SUGI yang bergerak di bidang minyak dan gas. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, SUGI memiliki 55% saham di Petroselat. Sinar Putri Suci Utami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News