kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sudi akui sering menegur menteri, tapi....


Rabu, 23 Oktober 2013 / 08:25 WIB
Sudi akui sering menegur menteri, tapi....
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank Mandiri Jakarta, Rabu (20/1). Kinerja kredit perbankan pada 2021 diperkirakan tumbuh positif./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/01/2021.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengakui bahwa dirinya kerap menegur menteri. Namun teguran yang diberikan Sudi bukan terkait masalah proyek seperti yang dituduhkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Saya terus terang banyak memberikan teguran kepada menteri, tapi bukan masalah proyek, melainkan masalah kinerja. Masalah hal-hal yang seharusnya sudah selesai tapi belum selesai," ujar Sudi, Selasa, (22/10).

Namun, Sudi menegaskan, selama sembilan tahun berada di kabinet, ia tidak pernah ikut campur masalah proyek apa pun dan selalu bekerja berdasarkan sistem yang berlaku. Ia menantang Nazaruddin untuk membuktikan ucapannya bahwa dirinya (Inisial SS) mencampuri proyek Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (e-KTP) dan Hambalang.

"Silakan tunjukkan bukti kalau memang ada, kalau saya merasa tidak pernah ada apa pun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani jamin," terang Mensesneg.

Sudi mengeluhkan bahwa belakangan ini ada banyak fitnah berseliweran. Karena itu, perlu langkah hukum menghadapi persoalan seperti ini agar tidak sembarang tuduhan itu dilemparkan tanpa alat bukti yang memadai. Sudi berjanji akan melaporkan Nazaruddin kepada pihak kepolisian atas alasan pencemaran nama baik. Tapi bila Nazaruddin meminta maaf, maka Sudi berjanji tidak akan melaporkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×