Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2022 sebesar Rp 1.100 triliun. Untuk mencapai nilai tersebut, pemerintah mengandalkan sektor manufaktur sebagai motor penggerak investasi.
Staf Ahli Menteri Investasi Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas, Aries Indanarto, mengatakan sektor manufaktur punya multiplier effect yang banyak. Sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2022.
“Bahwa dari Rp 1.100 triliun ini kurang lebih akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun depan sekitar 5%,” kata Aries dalam acara yang bertajuk Kebijakan Investasi Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Kamis (5/8).
Lebih lanjut, Aries mengatakan selain nilai investasinya yang relatif besar, sektor manufaktur banyak menyerap tenaga kerja. Dampaknya, pendapatan masyarakat akan bertambah, sehingga meningkatkan daya beli.
Baca Juga: BPKM: Tren realisasi investasi perusahaan asal Thailand di Indonesia fluktuatif
“Melalui sektor prioritas industri manufaktur yang banyak tenaga kerja jadi prioritas hasil-hasil produksi bisa di ekspor dan memberikan nilai tambah ke ekonomi,” kata Aries.
Perkembangannya, data Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang semester I-2021 dari sektor manufaktur sebesar Rp 167,1 triliun, atau setara 37,8% dari total penanaman modal sejumlah Rp 442,8 triliun.
Pencapaian tersebut memosisikan sektor manufaktur sebagai kontributor terbanyak kedua setelah sektor jasa yang telah menyubang 49,4% realisasi investasi pada Januari-Juli 2021 yakni sebesar Rp 217,7 triliun.
Adapun pada tahun 2016 sektor manufaktur mendominasi realisasi investasi hingga 54,8% atau merupakan kontributor terbanyak. Namun, selepasnya pada 2017 sampai dengan 2020 sektor pengolahan selalu berada di posisi kedua realisasi investasi terbesar, dikalahkan oleh sektor jasa.
Baca Juga: Pemerintah mengakui banyak tantangan bagi Indonesia menuju negara maju
Oleh karenanya, Aries menyampaikan guna mengakselerasi investasi di tahun depan utamanya sektor manufaktur yang banyak terdapat perizinan berusaha, Kementerian Investasi sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu telah meresmikan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) yang merupakan layanan perizinan investasi satu pintu.
Setali tiga uang, perizinan, pelayanan informasi, dan pengawasan terkait aturan Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) bisa langsung diakses dalam OSS RBA.