Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Strategi front loading dalam menerbitkan Surat Utang atau Surat Berharga Negara (SBN) tampaknya masih dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2026. Pada Kuartal I-2026, Kemenkeu sudah menjadwalkan lelang SBN dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) berbasis konvensional maupun syariah.
Berdasarkan data situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, pemerintah menargetkan lelang SBN sebesar Rp 220 triliun selama periode Januari hingga Maret 2026. Jumlah tersebut sekitar 32% dari target pembiayaan APBN 2026 yang mencapai Rp 689,1 triliun.
Adapun jadwal lelang SBN pada Kuartal I-2026 direncanakan sebanyak 11 kali lelang. Perinciannya, bulan Januari sebanyak empat kali lelang, Februari sebanyak empat kali lelang, dan Maret sebanyak tiga kali lelang.
Sayangnya Dirjen DJPPR Suminto belum menjawab pesan Kontan saat dikonfirmasi hal terkait hal tersebut. Meskipun demikian, Suminto sebelumnya sudah menjelaskan strategi penerbitan utang untuk kebutuhan pembiayaan program-program APBN 2026.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Sitaro, 16 Tewas dan Ratusan Rumah Rusak
Ia menyebut penerbitan utang pada 2026 akan fokus pada efisiensi pembiayaan APBN serta pengelolaan risiko yang terukur. Efisiensi dimaksud adalah menekan biaya penerbitan serendah mungkin dengan risiko yang tetap terkelola dan terkendali.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan terjaganya portofolio utang yang optimal. Pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh, mencakup risiko pasar seperti pergerakan suku bunga dan nilai tukar, serta risiko pembiayaan kembali (refinancing risk).
“Strategi pembiayaan hutang Tahun 2026 ingin memastikan Tidak saja terpenuhi kebutuhan Pembiayaan hutang secara efisien Tetapi juga Portfolio hutang akan tetap Optimal,” ujar Suminto dalam konfrensi pers APBN Kita Edisi Desember 2025.
Ia menambahkan, optimalisasi portofolio utang akan tercermin dari komposisi utang, struktur tenor, rata-rata jatuh tempo (average time to maturity), serta penentuan waktu penerbitan (timing). Seluruh aspek tersebut akan diselaraskan dengan dua tujuan utama, yakni efisiensi pembiayaan dan pembentukan portofolio utang yang sehat.
Lebih lanjut, Suminto mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dengan tenor di bawah satu tahun pada 2026. Kebijakan ini telah mulai dijalankan sejak triwulan IV 2025.
Peningkatan penerbitan SPN dan SPNS bertujuan untuk mengembangkan dan memperdalam pasar uang, sekaligus membangun manajemen kas pemerintah yang lebih efisien. Sejak kuartal IV 2025, pemerintah telah melengkapi variasi tenor SPN dan SPNS, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan hingga 12 bulan.
Baca Juga: Prabowo: Swasembada Beras Tercapai, RI Bebas Impor pada Tahun 2025
“Dengan kelengkapan tenor tersebut, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih baik dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan serta pengelolaan kas dengan saldo yang lebih efisien,” jelas Suminto.
Di sisi lain, kelengkapan instrumen SPN dan SPNS juga memberikan pilihan yang lebih luas bagi investor, khususnya untuk mendukung strategi operasi treasury para pelaku pasar.
Selanjutnya: Raih Suntikan Rp 846 Miliar dari Bio Farma, Begini Dampaknya ke Kimia Farma (KAEF)
Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Hidung Tersumbat saat Flu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












