Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Keempat, implementasi Peraturan Pemerintan (PP) terkait kemudahan mendirikan usaha di daerah yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kata Yuliot, aturan ini sangat penting, sebab sebelumnya mayoritas investasi yang tersendat karena perizinan berada di luar pulau Jawa.
Yoliot menegaskan, tetunya BKPM tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), meski semua aturan nantinya sudah melalui Online Single Submission (OSS).
“Ini semuanya ke depan juga akan bermanfaat kepada ekonomi daerah, mendorong ekonomi masyarakatnya, menciptakan lapangan kerja, dan menambah penerimaan asli daerah,” ujar Yuliot.
Selanjutnya: Lebih dari Rp 1.000 triliun investasi penerima tax holiday tak kunjung dieksekusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News