kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Strategi BKPM mendorong investasi ke luar Jawa, potensi bisa mencapai Rp 472 triliun


Rabu, 27 Januari 2021 / 10:34 WIB
Strategi BKPM mendorong investasi ke luar Jawa, potensi bisa mencapai Rp 472 triliun


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Keempat, implementasi Peraturan Pemerintan (PP) terkait kemudahan mendirikan usaha di daerah yang merupakan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kata Yuliot, aturan ini sangat penting, sebab sebelumnya mayoritas investasi yang tersendat karena perizinan berada di luar pulau Jawa.

Yoliot menegaskan, tetunya BKPM tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), meski semua aturan nantinya sudah melalui Online Single Submission (OSS).

“Ini semuanya ke depan juga akan bermanfaat kepada ekonomi daerah, mendorong ekonomi masyarakatnya, menciptakan lapangan kerja, dan menambah penerimaan asli daerah,” ujar Yuliot.

Selanjutnya: Lebih dari Rp 1.000 triliun investasi penerima tax holiday tak kunjung dieksekusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×