Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi realisasi pemberian stimulus fiskal untuk sektor riil setiap 3 bulan sekali (kuartal). Jika pemberian stimulus itu dianggap tidak efektif, maka ada kemungkinan pemerintah menghentikan fasilitas senilai Rp 12,5 triliun tersebut. Kebijakan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diumumkan tanggal 5 Januari 2009 nanti.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan evaluasi diperlukan agar pemberian insentif tersebut tidak mubazir dan untuk mengontrol implementasi di lapangan. "Setiap kuartal harus dievaluasi, kalau mubazir dan cuma menggarami laut maka harus distop," kata Edy Putra di Jakarta, Jumat (2/01).
Ia juga menambahkan, pemerintah menanggung beban berat untuk menjaga sektor riil karena dalam situasi krisis seperti ini sektor riil memiliki sensitivitas tinggi sehingga pemerintah harus terus waspada. Sektor-sektor yang akan mendapat insentif harus membuktikan dan komitmen terhadap rencana produksi, ekspor dan kontribusi pajak dan tenaga kerja yang akan didapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News