kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal Rp 32,5 T


Jumat, 02 Januari 2009 / 09:17 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa, Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Untuk mengantisipasi dampak krisis ekonomi global, pemerintah menyediakan dana stimulus fiskal hingga Rp 32,5 triliun. Dana stimulus ini akan digunakan untuk menggairahkan sektor riil di tanah air tahun 2009.

Dana stimulus fiskal yang ada dalam anggaran pemerintah saat ini hanya Rp 12,5 triliun. Kini pemerintah berencana menambah dana stimulus antara Rp 16 triliun hingga Rp 20 triliun. "Dana tersebut berasal dari sisa anggaran lebih atau Silpa tahun 2008," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (31/12).

Total dana Silpa tahun 2008 mencapai Rp 51,3 triliun. Selain untuk stimulus ekonomi, dana Silpa itu akan digunakan untuk menambal defisit APBN 2009 dan kegiatan tahun 2008 yang masih berlangsung di tahun 2009 seperti Program Nasional Permodalan Madani (PNPM) dan Pemilu.

Tambahan dana stimulus itu membuat pemerintah yakin pertumbuhan ekonomi tahun 2009 bisa mencapai di atas 4,5%. Selama ini banyak kalangan percaya, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan hanya sebesar 4,5%, jauh di bawah target pemerintah dalam APBN 2009 sebesar 6%.

Nah, kini pemerintah ingin melawan anggapan itu. "Kami yakin pertumbuhan bisa di atas 4,5%," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Menkeu Sri Mulyani maupun Presiden enggan menyebutkan angka pertumbuhan tersebut. Pemerintah memberi sinyal akan berupaya keras mencapai angka pertumbuhan sedikit di atas 5%. "Tahun depan kita dibayang-bayangi krisis global sehingga ekonomi akan melambat," kata Presiden.

Tambahan dana stimulus ini pasti akan menambah jumlah sektor usaha yang akan menerima. Sejauh ini pemerintah telah menetapkan sebelas sektor usaha yang akan mendapat insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Selain sebelas sektor usaha itu, pemerintah akan memberi insentif kepada pedagang kaki lima dan para nelayan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×