kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Status Rizieq di Polda Jabar tunggu gelar perkara


Senin, 23 Januari 2017 / 15:23 WIB
Status Rizieq di Polda Jabar tunggu gelar perkara


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Status hukum Rizieq Shihab terkait dengan laporan Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jabar ditentukan hari ini (23/1). Penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan penghinaan Pancasila.

Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan mengaku, masih menunggu hasil gelar perkara penyidik. Sebab dalam gelar perkara itu dibahas terkait lengkapnya alat bukti untuk menaikkan status Rizieq menjadi tersangka.

"Kalau sudah lengkap tinggal ditetapkan sebagai tersangka, kalau belum tidak usah," kata Anton, Senin (23/1).

Anton juga mengingatkan Rizieq untuk tidak memobilisasi massa, jika nantinya harus menjalani pemeriksaan lagi setelah tersangka. Sebab hal tersebut akan mengganggu ketertiban umum.

"Saya akan tindak tegas kalau mobiliasi massa. Mau hajatan saja izin, apalagi ini membawa massa lebih dari 40 orang. Sebagai warga negara harus taat kepada hukum," kata Anton.

Terkait Rizieq juga menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, menurut Anton, hal tersebut tak menggangu proses hukum di Polda Jabar. Masing-masing melakukan tugasnya dalam penegakan hukum.

"Metro, metro, kita, kita, kenapa harus pusing. Kan ada aturannya sendiri, di sini sesuai dengan tahapannya," kata Anton.

(Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×