kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Stafsus Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Periksa Crazy Rich RI Beli Rumah di Singapura


Selasa, 25 April 2023 / 18:49 WIB
Stafsus Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Periksa Crazy Rich RI Beli Rumah di Singapura
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo meminta Ditjen Pajak memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, crazy rich tersebut dikabarkan membeli tiga rumah mewah di kawasan elit Nasim Road Singapura senilai US$ 206,7 juta.

Prastowo meminta Ditjen Pajak untuk memastikan bahwa crazy rich Indonesia pemilik hunian mewah tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.  

“Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik,” tulis Prastowo dalam cuitan di akun twitter pribadinya @prastow, Senin (24/4).

Baca Juga: Perputaran Uang Selama Ramadan-Lebaran Menyokong Ekonomi Indonesia

Ia menerangkan, dalam hal aset yang dibeli berada di luar negeri, maka Ditjen Pajak bisa melakukan skema Automatic Exchange of Information (AEoI).

Sebagai informasi, AEoI adalah fasilitas sistem pertukaran informasi otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak dalam dan luar negeri.

“CC @DitjenPajakRI. Biasanya hal seperti itu masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail. Membeli properti adalah hak warga negara,” katanya.

Sebelumnya, informasi tersebut diketahui setelah mingtiandi.com mengunggah artikel terbarunya pada 19 April 2023 dengan judul “Indonesian Family Buys Bungalows on Singapore’s Nassim Road for US$ 155 M.

Mingtiandi menyebut, hunian mewah tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investment. Tiga hunian mewah tersebut berlokasi di kawasan Nassim Road.

Baca Juga: Momen Mudik Lebaran Diramal Mendongkrak Penerimaan Pajak pada Kuartal II

Dari laporan tersebut, crazy rich Indonesia tersebut ingin membangun kembali bungalo tersebut untuk penggunaan pribadi. Dan nantinya, sang pemilik baru hunian mewah tersebut akan bertetangga dengan salah seorang pendiri Facebook.

“Cuscaden Peak Investment yang didukung Temasek Holdings telah menjual tiga rumah besar di Jalan Nassim Singaparna seharga US$ 206,7 juta, menurut perwakilan perusahaan, dengan sumber pasar mengidentifikasi pembeli ke Mingtiandi sebagai keluarga kaya Indonesia,” tulis Mingtiandi dalam artikelnya, dikutip Selasa (24/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×