Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun terakhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus memperkuat komitmennya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Berbagai indikator ekonomi menunjukkan bahwa langkah-langkah strategis yang telah diambil berhasil memberikan fondasi kuat bagi perekonomian nasional.
Salah satu indikator yang mencerminkan stabilitas ekonomi tersebut adalah kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Pada kuartal-II 2024, NPI menunjukkan perbaikan signifikan, dari defisit US$ 6 miliar pada kuartal I-2024, menjadi defisit lebih rendah yakni US$ 0,6 miliar.
Baca Juga: Hasil Asesmen IMF: Pasar Keuangan RI Sehat dan Resilien Hadapi Gejolak Eksternal
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan, neraca perdagangan barang yang konsisten mencatat surplus selama 51 bulan sejak Mei 2020 berturut-turut menjadi bukti ketahanan daya serap produk-produk ekspor Indonesia di tengah pelemahan ekonomi global.
"Pemerintah akan terus memperkuat sektor-sektor dengan nilai tambah tinggi dan tidak bergantung pada fluktuasi harga komoditas global,” ujar Ferry dalam keterangan resminya, Senin (26/8).
Sebagai contoh, sektor bernilai tambah tinggi yakni sektor industri manufaktur berbasis teknologi tinggi, seperti industri otomotif, elektronika, dan hilirisasi industri.
Untuk beberapa sektor tersebut, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatur pemberian insentif fiskal, pelarangan ekspor barang mentah, pengembangan pusat riset dan inovasi, serta pemanfaatan berbagai kerja sama internasional.
Baca Juga: Selesaikan Asesmen Sektor Keuangan, Kondisi Ekonomi Indonesia Dinilai Masih Stabil
Upaya ini tidak hanya akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global, namun akan menjaga perekonomian nasional agar lebih tahan terhadap guncangan eksternal.
Selanjutnya, perbaikan NPI juga didorong oleh surplus pada transaksi modal dan finansial yang mampu mengimbangi defisit transaksi berjalan.
Transaksi modal dan finansial yang mencatatkan surplus sebesar US$ 2,7 miliar di kuartal II-2024 mencerminkan kepercayaan investor asing pada pasar keuangan dan sektor riil domestik.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan tidak selalu mengindikasikan kondisi buruk bagi perekonomian nasional, terutama dalam konteks pembangunan negara berkembang seperti Indonesia.
Defisit transaksi berjalan sebesar US$ 3,0 miliar atau setara 0,9% dari PDB kuartal II-2024 terjadi di tengah upaya pemerintah untuk terus mendorong investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.