kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Sri Mulyani: Usul kenaikan iuran JKN untuk PBI direalisasikan Agustus


Selasa, 27 Agustus 2019 / 20:51 WIB
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat pemaparan realisasi APBN


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Lebih lanjut, kenaikan tarif JKN untuk masyarakat biasa akan dimulai pada Januari 2020. "Sedangkan (tarif JKN) masyarakat di luar yang ditanggung pemerintah dimulai pada Januari, ini untuk sosialisasi dan lain-lain," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Mitra Keluarga (MIKA) Perbesar Pendapatan dari Pasien PBJS Kesehatan

Sesuai dengan hitung-hitungan Kemenkeu, dengan adanya realisasi kenaikan iuran JKN pada Oktober dan Desember, maka akan ada tambahan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,56 triliun.

Bahkan, menurut Sri Mulyani bila BPJS Kesehatan bisa menjalankan rekomendasi BPKP secara efektif, maka akan ada tambahan dana sebesar Rp 5,01 triliun.

"Dibandingkan estimasi defisit dari BPJS tadi yang sebesar Rp 32,84 triliun. Maka bisa dikurangi potensi defisitnya Rp 18,57 triliun," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×