Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Lebih lanjut, kenaikan tarif JKN untuk masyarakat biasa akan dimulai pada Januari 2020. "Sedangkan (tarif JKN) masyarakat di luar yang ditanggung pemerintah dimulai pada Januari, ini untuk sosialisasi dan lain-lain," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Mitra Keluarga (MIKA) Perbesar Pendapatan dari Pasien PBJS Kesehatan
Sesuai dengan hitung-hitungan Kemenkeu, dengan adanya realisasi kenaikan iuran JKN pada Oktober dan Desember, maka akan ada tambahan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 13,56 triliun.
Bahkan, menurut Sri Mulyani bila BPJS Kesehatan bisa menjalankan rekomendasi BPKP secara efektif, maka akan ada tambahan dana sebesar Rp 5,01 triliun.
"Dibandingkan estimasi defisit dari BPJS tadi yang sebesar Rp 32,84 triliun. Maka bisa dikurangi potensi defisitnya Rp 18,57 triliun," kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News