kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani ungkap alasan pemerintah gelontorkan gaji ke-13 di tengah pandemi


Selasa, 21 Juli 2020 / 14:12 WIB
Sri Mulyani ungkap alasan pemerintah gelontorkan gaji ke-13 di tengah pandemi
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Dengan demikian, pada tahun ini gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, dan pejabat setingkat mereka.

"Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi, pejabat negara eselon 1 eselon 2 dan pejabat setingkatnya," kata Sri.

Baca Juga: Kinerja sektor perekonomian mulai bergerak positif di bulan Juni

Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Jumlah tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,89 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×