kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   -2.000   -0,09%
  • USD/IDR 16.633   -23,00   -0,14%
  • IDX 8.071   27,26   0,34%
  • KOMPAS100 1.115   1,03   0,09%
  • LQ45 783   -1,20   -0,15%
  • ISSI 284   1,67   0,59%
  • IDX30 411   -0,03   -0,01%
  • IDXHIDIV20 466   -1,32   -0,28%
  • IDX80 123   0,18   0,14%
  • IDXV30 133   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Sri Mulyani: Tidak ada aturan khusus untuk GoPay dan Ovo


Rabu, 13 Februari 2019 / 15:48 WIB
Sri Mulyani: Tidak ada aturan khusus untuk GoPay dan Ovo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tidak akan membuat aturan khusus untuk digital payment seperti GoPay dan Ovo.

Menurutnya, kemkeu tidak dalam posisi mengatur GoPay dan Ovo. "Kami melihat itu sebagai peluang dan kesempatan untuk bisa berpatner bagaimana kita bisa melihat perkembangan teknologi digital termasuk sistem pembayaran," jelas dia saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/2).

Sehingga, dalam hal ini, Menkeu melihat digital payment merupakan kesempatan untuk bekerja sama. "Tolong di-clear-kan soal itu ya (tidak ada aturan di Kemkeu)," tegas Sri Mulyani.

Adapun saat ini, ia mengaku, Kemkeu sudah bekerjasama dengan berbagai macam payment sistem dalam rangka bisa meningkatkan penggunaan anggaran secara jauh lebih fleksibel dan akuntabel.

"Jadi budaya digital yang baru ini memiliki berbagai macam perkembangan untuk memberi peluang untuk bersinergi dengan kita," tutup Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×