Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pendapatan negara pada tahun 2026 ada di rentang 11,71% hingga 12,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5).
Bendahara Negara menyebut, optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax di dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.
Baca Juga: Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2026 di Rentang 5,2%-5,8%
"Kepatuhan wajib pajak ditingkatkan melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan seiring dengan implementasi reformasi administrasi perpajakan, termasuk di dalamnya mengintegrasikan teknologi dengan peningkatan kerjasama antarinstasi dan antarlembaga," kata Sri Mulyani
Selain itu, penerapan Global Taxation Agreement menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan basis pajak melalui perpajakan korporasi multinasional yang seimbang dan adil.
"Pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terarah selektif dan terukur untuk sektor strategis agar akselerasi transformasi ekonomi dapat terus dilakukan," katanya.
Selanjutnya: 20 Ucapan Selamat dan Doa Keberangkatan Jemaah Haji Bahasa Arab hingga Indonesia
Menarik Dibaca: Poco X3 Pro Harga Mei 2025, Smartphone Rp 3 Jutaan Punya Performa Worth It Banget
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News