kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani siapkan insentif perpajakan bagi sektor riil untuk hadapi dampak corona


Senin, 02 Maret 2020 / 18:58 WIB
Sri Mulyani siapkan insentif perpajakan bagi sektor riil untuk hadapi dampak corona
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu Sri Mulyani sedang menyiapkan stimulus fiskal untuk menopang perekonomian di tengah sentimen wabah virus corona. FO


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sedang menyiapkan tambahan stimulus fiskal untuk menopang perekonomian di tengah sentimen wabah virus corona (Covid-19). 

Stimulus fiskal yang tengah dipersiapkan tersebut kali ini menyasar sektor riil yang diperkirakan akan mengalami disrupsi produksi seiring dengan hambatan impor bahan baku. 

Baca Juga: Virus corona masuk Indonesia, ini proyeksi IHSG untuk perdagangan Selasa (3/3) besok

“Saat ini kami terus menyiapkan analisa. Nanti kami (Kemenkeu) dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan akan melihat bagaimana mengurangi sebanyak mungkin halangan impor,” tutur Sri Mulyani, Senin (2/3). 

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah sesuai hasil rapat kabinet bersama Presiden Jokowi sore tadi, yaitu pembebasan izin impor bagi sekitar 500 perusahaan importir bereputasi baik sebagai bentuk kemudahan impor. 

Namun selain itu, Sri Mulyani mengatakan, Kemenkeu tengah mengkaji insentif di bidang perpajakan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor riil dan memasok bahan baku melalui impor. 

Baca Juga: Turunkan GWM valas, ini jurus BI lainnya memitigasi risiko virus corona

"Kita mungkin juga akan lihat kalau ada perusahaan-perusahaan yang alami tekanan sangat besar seperti pada waktu krisis finansial tahun 2008-2009. Kita bisa melakukan berbagai paket-paket kebijakan di bidang perpajakan untuk memberikan relief pada mereka,” tutur Sri Mulyani. 




TERBARU

[X]
×