kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Sektor riil harus kita waspadai


Minggu, 19 Mei 2019 / 16:10 WIB
Sri Mulyani: Sektor riil harus kita waspadai


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak hingga akhir April 2019 menunjukkan sektor riil mengalami tekanan. Kondisi ini tercermin dari laba perusahaan terbuka yang hanya tumbuh 7,12% di tahun 2018, sedangkan tahun sebelumnya tumbuh mencapai 22,74%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kondisi tersebut membuat penerimaan dari pajak penghasilan badan (PPh) badan tumbuh melambat. Nominal penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hanya Rp 94,9 triliun atau tumbuh 4,9%. Padahal di periode yang sama tahun lalu pertumbuhan penerimaan PPh badan mencapai 23,6%.

"Ini menggambarkan korporasi tidak menikmati laba sekuat tahun lalu, namun tidak merugi," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kamis (16/5).

Selain itu, pelemahan sektor riil juga tercermin dari penerimaan pajak sektoral yang tumbuh melambat kecuali jasa keuangan serta transportasi dan pergudangan. "Sektor jasa keuangan lebih baik dibanding tahun lalu, tetapi sektor riil harus kita waspadai," jelas Sri Mulyani.

Realisasi penerimaan pajak industri pengolahan sebesar Rp 101,43 triliun atau turun 2%, sedangkan tahun lalu tumbuh 11,5%. Penurunan ini disebabkan karena adanya normalisasi dan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Selain itu Sri Mulyani tidak menampik pelemahan ini juga terjadi karena pelemahan harga komoditas. "Konstruksi juga tidak tinggi seperti tahun lalu karena ada beberapa proyek infrastruktur hampir selesai," imbuh dia.

Terlihat dari realisasi sektor konstruksi dan real estate yang hanya tumbuh 2,6% lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang tercatat tumbuh 12%. Realisasi penerimaan per April 2019 di sektor konstruksi dan real estate sebesar Rp 23,52 triliun.

Kondisi serupa terjadi pada realisasi sektor pertambangan yang tercatat Rp 23,03 triliun turun 21,5%. Padahal tahun lalu sektor pertambangan tumbuh 89,9%.

Faktor lain yang menyebabkan sektor pertambangan mengalami kontraksi adalah terbatasnya ekspor batu bara ke Tiongkok dan volume produksi dari Freeport yang turun karena pemindahan lokasi pertambangan ke bawah tanah.

Selanjutnya, realisasi penerimaan pajak dari sektor perdagangan sebesar Rp 78,15 triliun hanya tumbuh 2,6%. Sedangkan tahun lalu tumbuh mencapai 28,6%.

Sedangkan realisasi sektor jasa keuangan justru tumbuh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Nominal penerimaan dari sektor jasa keuangan sebesar Rp 53,41 triliun tumbuh 8,6% padahal tahun lalu justru turun 4,3%.

Pertumbuhan yang tinggi juga terlihat dari sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh 25,5% atau nominal penerimaannya sebesar Rp 17,41 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh hanya 13,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×