Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kemenkeu dan DPR RI yang diterima Kontan.co.id, beberapa langkah program PEN dalam penyaluran kredit dan subsidi bunga. Pertama, Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat suntikan penundaan cicilan pokok dan bunga sebesar 6% selama 3 bulan, dan 3% selama 3 bulan.
Untuk UMi baik dari PNM, Pegadaian, Bahana Artha Ventura mendapatkan penundaan angsuran dan subsidi bunga 6% selama 6 bulan. Kemudian, Mekar PNM dan Pegadaian dengan penundaan angsuran dan subsidi bunga 6% selama 6 bulan.
Estimasi pemerintah, dari stimulus penyaluran kredit tersebut dapat memberikan manfaat kepada 26,21 juta debitur dengan perkiraan total anggaran baik dari penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar Rp 114,97 triliun.
Baca Juga: Gubernur BI yakin program pemulihan ekonomi nasional bisa ungkit ekonomi Indonesia
Kedua, Rencana Sri Mulyani adalah dukungan bagi UMKM lainnya lewat subsidi bunga dengan total anggaran Rp 1 triliun baik UMKM online, koperasi, petani, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan, dan Perikanan (LPMUKP), dan UMKM Pemda . Adapun total penerima manfaat dari sini sebanyak 6,28 juta debitur.
Sementara itu, Kemarin (6/5) Menkeu menjelaskan sebetulnya banyak warung atau pedagang kaki lima yang sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos), namun belum masuk ke inklusi finansial. Pemerintah akan menggaet mereka ke berbagai layanan. "Mereka bisa jadi nasabahnya entah pegadaian, PNM atau Bahana Artha Ventura," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Setelah setuju Perpu 1/2020, DPR golkan rencana anggaran penyelamatan ekonomi
Adapun sejauh ini pemerintah sudah memberikan relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM melalui berbagai program. Di antaranya dalam bentuk penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro (UMi), PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta. Selain itu, untuk nasabah di pegadaian yang berjumlah 10,6 juta debitur.
Menkeu mengakui tantangan terbesar dalam memberikan fasilitas kredit ke UMKM dan pekerja informal ini adalah pendataan. Saat ini, pemerintah berupaya melakukan pendataan. Kemungkinan, pemerintah akan menggaet pendamping seperti yang dilakukan dalam program UMi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News