kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani sebut uang penanganan virus corona rawan ancaman korupsi


Kamis, 10 Desember 2020 / 12:35 WIB
Sri Mulyani sebut uang penanganan virus corona rawan ancaman korupsi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak memungkiri penanganan pandemi rawan ancaman korupsi. Pandemi virus corona yang tiba-tiba muncul, memaksa pemerintah untuk bergerak secara cepat dan tepat, di tengah minimnya database mayarakat. 

Menkeu mengatakan, sejak awal pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk menyamakan frekuensi dalam menghadapi dampak virus corona dengan suasana krisis. Alhasil, perencanaan penanganan pandemi harus responsif.

Pemerintah punya kewajiban memberi bantuan bagi seluruh masyarakat termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, untuk agar stimulus tepat sasaran, pemerintah harus tahu tepat nama penerima, alamat, dan bahkan nomor account. Sehingga dibutuhkan data paling terbaru, mengenai berapa banyak masyarakat yang perlu dibantu.

Menkeu bilang, pandemi Covid-19 menyebabkan orang yang tadinya tidak perlu dibantu, akhirnya masuk dalam daftar penerima stimulus karena sebagian masyarakat itu mendadak kehilangan  pekerjaan, dan berpotensi menjadi masyarakat miskin baru.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tarif cukai rokok kretek tangan (SKT) tidak naik

“Namun ada ancaman lain juga, di saat kita harus bekerja tergesa-gesa dan cepat, yaitu ancaman korupsi. Ancaman orang-orang yang melakukan korupsi menggunakan ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi. Moral hazart bisa terjadi di mana saja,” kata Menkeu dalam Webminar Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12).

Sementara itu, Menkeu menyampaikan saat membentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan korupsi.

Program yang memakan total anggaran mencapai Rp 695,2 triliun itu diawasi ketat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, BPKP, dan berbagai pengendali internal.

“Di sini lah ujian ikhtiar kita untuk membangun pengendalian internal agar lebih robas menjadi penting dan kita harus betul-betul mengetahui apa yang harus diubah, ditingkatkan, dan ini tanggung jawab semua. Korupsi sama seperti Covid-19 pandemi bisa menular dan membahayakan institusi pekerjaan masih banyak,” ujar Menkeu.

Sebelumnya, pekan lalu, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dalam kasus bansos Covid-19.  Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi perlindungan sosial dalam program PEN hingga 25 November 2020 sebesar Rp 207,8 triliun. Angka itu setara dengan 88,9% dari pagu sejumlah Rp 233,69 triliun.

Secara rinci, dalam program PEN ada tiga program perlindungan sosial yang menggunakan skema bansos. Pertama, kartu sembako yang realisasinya sudah sebesar Rp 39,71 triliun, setara 93% dari total anggaran senilai Rp 42,53 triliun.

Kedua, bantuan sembako Jabodetabek dengan progres penyaluran sebesar Rp 6,44 triliun atau sama dengan 91% dari pagu sebesar Rp 7,1 triliun. Ketiga, realisasi bansos beras bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yakni Rp 5,26 triliun, setara 99% dari alokasi anggaran Rp 5,3 triliun.

Baca Juga: Sah! Cukai rokok 2021 naik 12,5%

Artinya dalam waktu satu bulan ini, total anggaran bansos sembako yang belum disalurkan tersisa Rp 3,52 triliun. Kendati demikian, dalam program PEN 2021 pemerintah masih mengusung program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp 44,7 triliun.

Anggaran tersebut ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi sekitar Rp 200.000 per penerima.

Di sisi lain Menkeu menambahkan, ke depan dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional data terbaru akan menjadi sangat penting.

“Sehingga mulai dari perencanaan kita mengetahui, bahwa, di dalam merespon kegentingan yang memaksa sebuah krisis harus lincah, fleksibel, kita jelas harus cepat,” ujar Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×