CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Sri Mulyani sebut kepastian perpajakan penting bagi dunia usaha


Kamis, 19 November 2020 / 17:18 WIB
ILUSTRASI. Sri Mulyani sebut kepastian perpajakan penting bagi dunia usaha.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Setali tiga uang, Menkeu menyampaikan dengan adanya klaster perpajakan dalam beleid sapu jagad untuk investasi itu, penanaman modal dapat menggeliat di kemudian hari.

Hal ini diperlukan karena, bukan hanya Indonesia yang melakukan reformasi untuk menarik investasi. Melainkan juga hampir seluruh negara di dunia.

Sri Mulyani berharap dengan adanya reformasi perpajakan, biaya modal investor semakin efisien. Namun juga menciptakan nilai tambah yang tinggi, sering dengan reformasi struktural lainnya dalam UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Sri Mulyani cegah upaya penghindaran pajak dengan UU Cipta Kerja

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya kini tengah bergegas menyelesaikan aturan turunan dari klaster perpajakan UU Cipta Kerja. 

Baik dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) maupun revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bersangkutan. “Secepatnya, ini sedang dibahas terus. Paling lambat akhir Desember sudah terbit semua,” kata Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis (19/11).

Selanjutnya: Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2020 berisiko tidak mencapai target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×